Masjid sebagai Pusat Pemberdayaan Ummat

Masjid sebagai Pusat Pemberdayaan Ummat

Masjid sebagai Pusat Pemberdayaan Ummat

“Posdaya berbasis masjid merupakan gerakan masyarakat dengan menyegarkan modal social, memperkuat komitmen dan jejaring berbasis kearifan dan potensi local yang dilakukan dari masyarakat, oleh masyarakat, dan untuk masyarakat.” Demikian antara lain penjabaran yang disampaikan oleh Dr. Hj. Mufidah Ch, M Ag, Ketua lembaga pengabdian masyarakat UIN Maliki Malang.

Menurutnya, Posdaya berbasis masjid merupakan forum yang berfungsi sebagai medan budaya untuk belajar bersama antara masyarakat, mahasiswa dan dosen, ketiga unsur ini merupakan sinergi dan soliditas yang kuat untuk eksistensi keberadaan posdaya-posdaya yang telah dibangun.

Kenapa Masjid pelu dijadikan sebagai pusat pemberdayaan ummat? Beribadah itu bukan melulu pada kewajiban menjalankan sholat wajib 5 waktu tetapi bagaimana ummat Islam dapat bangkit dari kemiskinan, disinilah konsep pembangunan menjadi integrative antara dunia akhirat.

Konsep pengentasan kemiskinan bukan semata-mata menjadi urusan pemerintah tetapi telah menjadi tanggung jawab jama’ah. “Perang melawan kemiskinan merupakan jihad di jalan Allah, ujarnya lagi.”

Tampaknya Posdaya telah mengubah pola relasi aparat di tingkat desa atau kecamatan, para pengusaha, kalangan profesi dengan jama’ah di masjid yang semula pola relasi out sider-in sider, ‘berbeda kepentingan,’ menjadi pola kekeluargaan, kepentingan bersama untuk mengubah masyarakat menjadi sejahtera mandiri.

Berdasarkan pengalaman terjun langsung dilapangan Mufida merasakan gerakan yang sangat dinamis, dimana sekang ini para aparat mendatangi masjid atau sebaliknya, para takmir masjid, kader posdaya menghadiri forum-forum formal maupun silaturahim informal yang produktif.

Sejumlah keluarga miskinpun telah berhasil didampingi untuk penguatan kewirausahaan dan mengakses permodalan melalui dana masjid, dana Lakzis, BMT, dan bank UMKM dengan sistem tanggung renteng.

Hal lain yang positif terjadi dengan optimalnya kegiatan posdaya berbasis Masjid adalah, meningkatnya rasa percaya diri dari kalangan masyarakat termarjinal. Mereka telah memiliki teman dari beragam unsur baik kalangan akademisi, kalangan profesi, pejabat setempat dan tokoh-tokoh lokal yang mudah diakses dan diajak diskusi.

Demikian pula perubahan mindset para takmir Masjid bahwa selama ini hanya menggunakan masjid sebagai tempat ibadah murni menjadi masjid sebagai pusat pemberdayaan umat .

Ketika ditanya tentang program charity untuk pengentasan kemiskinan, Ibu dari 4 anak yang sampai akhir hayat berkomitmen untuk tetap aktif dalam mendampingi masyarakat melalui bidang pemberdayaan ini, ’sangat tidak setuju.’ Menurutnya, charity hanya menyuburkan mental lemah dalam masyarakat kita. Menjadi sangat tergantung, peminta-minta, dependent, dan tidak mudah bersyukur atas nikmat Allah SWT.

Untuk itu, masjid yang sangat dekat keberadaannya dengan lingkungan masyarakat harus dapat menjadi program kajian ke-Islaman dan mampu menggali nilai-nilai Rahmatan Lil Alamin. Bukan dipahami mengasihi dengan membagi-bagikan harta kepada sesama, tetapi mengajak sesama untuk bangkit berdaya, mandiri dan memiliki integritas sebagai umat yang beragama.

Kiprah Doktor lulusan IAIN Sunan Ampel Surabaya tahun 2009 ini tak lepas dari bimbingan kedua orangtuanya yang sangat concern dengan kegiatan kemasyarakatan, dimana sang ibunda adalah guru ngaji di pedesaan sedangkan Bapaknya seorang veteran dan pernah menjadi komandan Hisbullah wilayah Karesidenan Bojonegoro. Setelah merdeka menjadi asisten wedana, mengajar ngaji di pesantren salaf dan aktif berdakwah di berbagai komunitas.

Pendidikan agama dan kemasyarakatan memang lebih banyak ditanamkan oleh orang tua Mufida kepada 12 anak-anaknya. Dengan harapan kelak anak-anak ini dapat menjadi pemimpin yang berakhlak mulia.

“Meski saya hanya 10 tahun bersama Ayahanda, saya anak ke 11, namun ibu selalu bercerita bagaimana keluarga kami memiliki perhatian khusus terhadap lingkungan masyarakat. Mereka menanamkan jiwa kepemimpinan sangat kuat. Meskipun saya perempuan harus bermental kuat seperti saudara laki-laki saya.” Ujarnya mengenang masa silam.

Ditambahkan pula, ada pesan dari orang tua yang sangat berkesan sampai saat ini, yaitu ”jangan kamu membiarkan jika ada orang yang punya kesulitan atau minta pertolongan sepanjang kamu bisa melakukan meskipun hanya saran atau menjadi pendengar yang baik.”

Tak ada sukses jika tanpa dukungan dari pasangan hidup, Mufida bersyukur memiliki suami yang merestui seluruh aktifitasnya diluar rumah. Senior di kampus 4 angkatan diatasnya mampu mencuri hati Mufida kala itu, selepas dirinya lulus dari Sarjana Muda merekapun menikah. Komitmen membangun keluarga yang berkesetaraan saling mendukung dan memberdayakan menjadi kunci kelanggengan rumah tangga, dan suami adalah orang yang berjasa mengantarkan dirinya untuk eksis hingga sekarang.

Mufida memaparkan kembali kiprahnya sebagai Ketua LPM UIN Malang yang berawal pada bulan September tahun 2009, dimana revitalisasi peran sosial keagamaan dosen dan mahasiswa mulai dilakukan.

Dukungan pengembangan konsep dipelajari dari para pakar dan lembaga-lembaga mapan dalam pengembangan masyarakat, team yang terdiri dari sekretaris dan staff LPM di support pula oleh pimpinan universitas, mulailah team ini bekerja dan mengedentifikasi tokoh pemberdayaan yang akan dihadirkan sebagai narasumber seminar nasional.

Bulan Maret 2010, ketika mengundang Prof. Dr. Haryono Suyono Ketua Yayasan Damandiri ke kampus UIN Malang, menjadi titik awal dari kerjasama yang solid. Gayung bersambut ini menjadi landasan awal pengembangan Posdaya berbasis Masjid.

Kalau pada awalnya LPM UIN Maliki Malang menjadi anggota dari UNMER Malang sebagai Korwil Jawa-Timur- 2. Pada akhirnya Satu tahun kemudian, Mufida mulai mencari teman-teman Perguruan Tinggi Agama Islam (PTAI) lainnya untuk mengintegrasikan posdaya ini kedalam program KKN tematik berbasis Masjid.

Respon positif tampaknya didapatkan dari 16 PTAI Yaitu UIN Maliki Malang, IAIN Sunan Ampel Surabaya, STAIN Jember, STAIN Pamekasan, STAIN Tulungagung, STAIN Ponorogo, STAIN Kediri, IAI Ibrahimy Situbondo, IAI Nurul Jadid Probolinggo, STAI Zainul Hasan Probolinggo, STAI Ibrahimy Banyuwangi, STAI At Taqwa Bondowoso, Univ. Yudharta Pasuruan, IAI Tribhakti Kediri, UNISMA Malang, dan STAI Al Qolam Malang.

Sehingga dimulailah KKN versi baru berbasis Masjid menjambangi 24 Kabupaten dan Kota di Jawa Timur Meliputi wilayah: Kota Malang, Kota Batu , Kota Pasuruan, Kota Blitar, Kota Kediri, Kab. Malang, Kab. Pasuruan, Kab. Blitar, Kab. Bojonegoro, Kab. Jombang, Kab. Sidoarjo, Kab.Kediri, Kab. Tulungagung, Kab. Madiun, Kab. Ponorogo, Kab. Probolinggo, Kab. Bondowoso, Kab. Jember, Kab. Lumajang , Kab. Situbondo, Kab. Banyuwangi, Kab.Pamekasan, Kab. Sumenep dan Kab. Sampang. Kedepannya akan dikembangkan pula KKN berbasis Masjid ini ke NTB dan Bali.

Dukungan dari stake holder muthlak diperlukan, untuk itulah LPM UIN Maliki Malang menggandeng Kanwil dan Kantor Kementerian Agama Kab/Kota, Pemda (SKPD terkait), Kecamatan, dan Desa, Dewan Masjid Indonesia Wilayah dan Kab/Kota, BKKBN, Bank UMKM Jatim, Lembaga Zakat Infaq dan Shadaqah, TP-PKK, Puskesmas, Kelompok Tani, organisasi sosial keagamaan, kepemudaan, ormas perempuan, lembaga pendidikan, pesantren, pengusaha, kalangan profesi, dll. Karena keberhasil program Posdaya mengacu pada tingginya tingkat partisipasi masyarakat dan dukungan berbagai Instansi Pemerintah dan swasta.

Tiga tahun berkiprah, Dari program KKN tematik Posdaya berbasis masjid ini telah banyak menghasilkan berbagai produk
pemberdayaan, mulai dari tumbuh suburnya modal sosial masyarakat sekitar masjid, menguatnya komitmen stake holders dan meluasnya jejaring antar posdaya, lembaga, instansi terkait khususnya untuk pengentasan kemiskinan demikian pula dengan
Munculnya tokoh-tokoh local yang inspiratif untuk pemberdayaan masyarakat serta bertambahnya jamaah Masjid dari semua kelompok usia.

Demikian pula berdirinya TPQ baru, majunya PAUD, terbentuknya perpustakaan Masjid, termasuk terjadinya perubahan materi ceramah/khothbah dari doktrin teologis menjadi doktrin pemberdayaan,

Terbentuknya forum diskusi sosial keagamaan kelompok remaja dan perempuan yang lebih substantif dan praktis turut terjadi, dimana penggunaan IT dengan benar untuk media pendidikan, akses beasiswa bagi jama’ah kurang mampu, pelatihan untuk guru TPQ dan PAUD, bertambahnya jumlah penerima bea siswa setiap tingkatan serta perubahan mindset masyarakat terhadap pentingnya pendidikan semakin besar.

Para anggora dan pengurus Posdayapun telah Membangun jejaring dengan puskesmas, Bidan desa, PLKB, Posyandu dan PKK. Dari identifikasi yang telah dilakukan sebelumnya, akhirnya dapat dengan mudah memilah dan menfasilitasi keluarga miskin dalam akses layanan kesehatan, termasuk prioritas bagi lansia, ibu hamil dan bayi/balita.

Posdaya memacu anggotanya untuk mandiri, pada akhirnya dapat menguatnya mental kewirausahaan terutama bagi jama’ah miskin dan pengangguran serta kaum ibu untuk membuka usaha kecil berbasis rumah tangga dengan beragam produk berbasis potensi lokal.

Karena masjid dijadikan pusat kegiatan maka secara sukarela terbangun kesadaran masyarakat untuk Menjaga kebersihan lingkungannya demikian pula penanaman aneka sayuran dan tanaman obat, masjid. Halaman Masjid menjadi ijo royo-royo dan sampahpun mulai dipilah menjadi pupuk kompos dan lain-lainnya.

Selain berbasis Masjid, UIN Maliki Malang saat ini membina pula Posdaya berbasis pesantren rakyat yang saat ini jumlahnya ada 20 posdaya.

Lalu berapa banyak mahasiswa yang terlibat dalam program berkesinambungan ini? Tak kurang dari 5338 mahasiswa KKN dari 16 PTAI dengan 547 Dosen Pembimbing Lapangan (DPL) telah berdiri 640 posdaya di Masjid Se-Jawa Timur. Rencananya, di tahun 2013 ini, jumlahnya akan ditambah menjadi 1.128 posdaya berbasis masjid.

Sebagian anggota masyarakat pernah Merasa khawatir setelah KKN mahasiswa tidak ada tindak lanjutnya. Namun inilah yang Menjadi tantangan bagi para akademisi untuk menunjukkan kemampuan beradaptasi dan membina masyarakat. Kampus adalah menara air bukan menara gading, sehingga pendampingan kepada masyarakat dapat berlanjut dengan terjunnya mahasiswa KKN di angkatan berikutnya.

Para relawan Posdayapun dapat di rekrut, mereka ini terdiri dari mahasiswa, dosen muda, dan kader terbaik posdaya yang mendampingi posdaya dalam menindaklanjuti atau mengisi posdaya yang telah berdiri. Relawan ini juga berfungsi menjembatani antara LPM dan posdaya, serta pihak-pihak lain yang mendukung pengembangan posdaya antara lain Dewan Masjid Indonesia dan kementerian Agama setempat untuk memetakan masjid yang siap membentuk posdaya untuk dilatih terutama dalam memperkuat perubahan mindset mereka tentang peran dan fungsi masjid.

Agar program pengentasan kemiskinan berbasis Masjid ini dapat berjalan lancar, dapat dihubungkan antara masjid yang surplus secara SDM, dana, dan memiliki system manajemen yang telah mapan untuk membantu posdaya di masjid-masjid minus yang memerlukan bantuan, agar program pengentasan kemiskinan berbasis masjid ini berjalan lancar.

Terkait dengan penelitian para dosen dan mahasiswa tentang posdaya masjid, kiranya hal ini dapat dipublikasikan baik dalam bentuk buku agar dapat dibaca oleh semua pihak yang ingin mendapatkan informasi tentang posdaya berbasis masjid, atau melalui jejaring sosial dan situs Internet dengan cara ini, masjid-masjid lain yang ingin mendirikan posdaya bisa belajar dari panduan yang ada.

Menutup Perbincangan, tokoh pemberdayaan ini menyatakan keinginan dan harapan, dimana menurutnya, sebagian besar generasi muda kita sekarang ini sedang kehilangan figur yang menjadi role model atau uswah hasanah yang dapat mengantarkan mereka menuju bangsa yang lebih maju, dan lebih bermartabat. Untuk itu melalui posdaya, kita semua dapat mencari tokoh-tokoh local yang ikhas, care, dan cerdas dalam menangkap problem masyarakat serta menangkap ide-ide kreatif mereka untuk solusi, dan mendesiminasikan figure-figure kecil, sederhana, tidak terkenal, untuk di promosikan menjadi role model generasi muda di lingkungannya.

Posdaya juga berfungsi mengaktifkan peer group di masjid-masjid untuk diskusi, belajar bersama, beraktifitas social agar meraka terbiasa hidup perspektif dunia akhirat tanpa dikotomi. Tetap relegius di luar masjid, dan tetap semangat membangun masyarakat di dalam masjid, Ujarnya menutup perbincangan.

Riri Wijaya – Announcer and Producer@Radio 103.4FM. Humas Portupencanak, MC, Moderator,pengajar, pengisi suara iklan.
http://regional.kompasiana.com/2013/02/22/-masjid-sebagai-pusat-pemberdayaan-ummat-537125.html

BIDANG SOSIAL MASJID DARUSSALAM ( BSMD )

BIDANG SOSIAL MASJID DARUSSALAM ( BSMD )BIDANG SOSIAL MASJID DARUSSALAM ( BSMD )

BSMD adalah unit kerja sosial di bawah naungan Pengurus Masjid Darussalam Blok A Gandaria Utara Kebayoran Baru Jakarta Selatan.
Sebagai unit kerja BSMD terdiri dari ‘pengurus inti’ dan ‘kepanitian’.
Pengurus Inti adalah unit kerja yang terdiri dari personil : 1. Koordinator Bidang Sosial., 2.Sekretaris Bidang Sosial., 3. Ketua Ketua Bidang.
Kepanitian adalah unit kerja sosial yang dibentuk untuk mendukung kegiatan bidang sosial dan bersifat temporer.
Program Kerja BSMD meliputi:
1. Sosial Ekonomi
2. Sosial Budaya
3. Pendidikan
4. Keorganisasian

Ayat-ayat Al Quran tentang Sosial Masyarakat

Ayat-ayat Al Quran tentang Sosial Masyarakat

Ayat-ayat Al Quran tentang Sosial Masyarakat

Tidak salah jika Islam merupakan ajaran yang paling komprohensif, Islam sangat rinci mengatur kehidupan umatnya, melalui kitab suci al-Qur’an. Allah SWT memberikan petunjuk kepada umat manusia bagaimana menjadi insan kamil atau pemeluk agama Islam yang kafah atau sempurna.

Secara garis besar ajaran Islam bisa dikelompokkan dalam dua kategori yaitu Hablum Minallah (hubungan vertikal antara manusia dengan Tuhan) dan Hablum Minannas (hubungan manusia dengan manusia). Allah menghendaki kedua hubungan tersebut seimbang walaupun hablumminannas lebih banyak di tekankan. Namun itu semua bukan berarti lebih mementingkan urusan kemasyarakatan, namun hal itu tidak lain karena hablumminannas lebih komplek dan lebih komprehensif. Oleh karena itu suatu anggapan yang salah jika Islam dianggap sebagai agama transedental.

A. Surat al-Ra’du ayat 11

لَهُ مُعَقِّبَاتٌ مِنْ بَيْنِ يَدَيْهِ وَمِنْ خَلْفِهِ يَحْفَظُوْ نَهُ مِنْ اَمْرِاللهِ إِنَّ اللهََ لاَيُغَيِّرُ مَابِقَوْمٍ حَتَّى يُغَيِّرُوْامَا بِأَنْفُسِهِمْ وَاِذَا أَرَادَاللهُ بِقَوْمٍ سُوْءًا فَلاَ مَرَدَّالَهُ وَمَالَهُمْ مِنْ دُوْنِهِ مِنْ وَّالٍ

Artinya : Bagi manusia ada malaikat-malaikat yang selalu mengikutinya bergiliran, dimuka dan dibelakangnya, mereka menjaganya atas perintah Allah, sesungguhnya Allah tidak merubah keadaan sesuatu kaum sehingga mereka merubah keadaan yang ada pada diri mereka sendiri dan apabila Allah menghendaki keburukan terhadap sesuatu kaum, maka tak ada yang dapat menolaknya, dan sekali-kali tak ada pelindung bagi mereka selain Allah.

Ayat ini menerangkan tentang kedhaliman manusia. Dalam ayat ini juga dijelaskan bahwa kebangkitan dan keruntuhan suatu bangsa tergantung pada sikap dan tingkah laku mereka sendiri. Kedzaliman dalam ayat ini sebagai tanda rusaknya kemakmuran suatu bangsa.

لَهُ مُعَقِبَاتِ مِنْ بَيْنِ يَدَيْهِ وَمِنْ خَلْقِهِ يَحْفَظُوْ نَهُ مِنْ اَمْرِاللهِ

Pada tiap manusia baik yang bersembunyi ataupun yang nampak ada malaikat yang terus menerus bergantian memelihara dari kemudharatan dan memperhatikan gerak gerik setiap manusia, sebagaimana berganti-ganti pula malaikat yang lain yang mencatat segala amalannya, baik maupun buruk. Ada malaikat malam dan ada malaikat siang, satu berada disebelah kiri yang mencatat segala amal kejahatan dan satu disebelah kanan yang mencatat segala amal kebajikan, dan dua malaikat bertugas memelihara dan mengawasi manusia. Adapun malaikat yang dimaksud dalam ayat ini adalah malaikat Hafadzah.[1]

Adapun keempat malaikat itu tidak akan terlepas dari kita, melainkan kita sedang dalam keadaan mempunyai hadats besar. Sebagaimana dalam sabda Rasul :

اِنَّ مَعَكُمْ مَنْ لاَيُقَارِقُكُمْ عِنْدَالْخَلاَءِ وَعِنْدَالْجِمَاعِ فَاسْتَحْيُوْهُمْ وَاَكْرَمَهُمْ.

“Sesungguhnya ada malaikat-malaikat yang mengikuti kamu dan tidak terpisah dari kamu melainkan disaat-saat kamu membuang hajat besar atau bersetubuh, maka di segani dan hormatilah mereka.”[2]

إِنَّ اللهََ لاَيُغَيِّرُ مَابِقَوْمٍ حَتَّى لاَيُغَيِّرُمَا بِأَنْفُسِهِمْ

Allah tidak akan mengubah apa yang ada pada suatu kaum berupa nikmat dan kesehatan, lalu mencabutnya dari mereka sehingga mereka mengubah apa yang ada pada diri mereka sendiri. Allah juga menyuruh kita (umat-Nya) untuk mengubah suatu kedzaliman karena jika kita tidak merubahnya, maka Allah akan memperluas siksaannya, sedangkan Allah menciptakan manusia di bumi ini untuk menjadi penguasa (khalifah) yang bertugas memakmurkan dan memanfaatkan segala isinya dengan baik bukan untuk merusaknya.[3]

وَاِذَا أَرَادَاللهُ بِقَوْمٍ سُوْءًا فَلاَ مُرَدَّالَهُ

Kita tidak patut dan tidak boleh meminta kepada Allah agar keburukan segera didatangkan sebelum kebaikan atau siksaan sebelum pahala, karena jika Allah telah menghendaki dan menimpakannya kepada mereka, maka tidak ada seorangpun yang dapat menolak takdir-Nya.

وَمَالَهُمْ مِنْ دُوْنِهِ مِنْ وَّلٍ

Tidak ada penolong bagi manusia seorangpun yang dapat mengendalikan urusan mereka, dan tidak ada seorangpun pula yang mampu mendatangkan kemanfataan atau menolak madharat selain Allah SWT. Sebagaimana dalam Firman-Nya Surat al-Hajj ayat 73:

يَاَيُّهَاالنَّاسُ ضُرِبَ مَثَلٌ فَاسْتَمِعُوْالَهُ اِنَّ الَّذِيْنَ تَدْعُوْنَ مِنْ دُوْنِ اللهِ لَنْ يَخْلُقُوْا ذُبَابًا وَّلَوِاجْتَمَعُوْلَهُ وَاِنْ يَسْلُبْهُمُ الدُّبَابُ شَيْئًا لاَيَسْتَنْقِذُهُ مِنْهُ ضَعُفَ الطَّالِبُ وَالْمَطْلُوْبُ

“Hai manusia, telah di buat perumpamaan, maka dengarkanlah olehmu perumpamaan itu, sesungguhnya segala yang kamu seru selain Allah sekali-kali tidak dapat menciptakan seekor lalatpun, walaupun mereka bersatu untuk menciptakannya. Dan jika lalat itu merampas sesuatu dari mereka, tiadalah mereka dapat merebutnya kembali dari lalat itu, amat lemahlah yang menyembah dan amat lemah pulalah yang disembah.”[4]

B. Surat al-Hujurat ayat 11-13

يَاَيُّهَاالَّذِيْنَ اَمَنُوْالاَيَسْخَرْقَوْمٌ مِنْ قَوْمٍ عَسَى اَنْ يَكُوْنُوْاخَيْرًامِنْهُمْ وَلاَنِسَاءٌ مِنْ نِسَاءٍ عَسَى اَنْ يَكُنَّ خَيْرًامِنْهُنَّ وَلاَتَلْمِزُوْااَنْفُسَكُمْ وَلاَتَنَابَزُوْا بِاْلاَلْقَابِ بِئْسَ الإِسْمُ الْفُسُوْقُ بَعْدَاْلإِيْمَانِ وَمَنْ لَمْ يَتُبْ فَأُولَئِكَ هُمُ الظَّالِمُوْنَ () يَاَيُّهَاالَّذِيْنَ اَمَنُوْااجْتَنِبُوْاكَثِيْرًامِنَ الظَّنِّ اِنَّ بَعْضَ الظَّنِّ اِثْمٌ وَلاَتَجَسَّسُوْاوَلاَيَغْتَبْ بَعْضُكُمْ بَعْضًا اَيُحِبُّ اَحَدُكُمْ اَنْ يَاءْكُلَ لَحْمَ اَخِيْهِ مَيْتًافَكَرِهْتُمُوْهُ وَاتَّقُواللهَ اِنَّ اللهَ تَوَّابٌ رَّحِيْمٌ () يَاَيُّهَاالنَّاسُ اِنَّا خَلَقْنَاكُمْ مِنْ ذَكَرٍوَاُنْثَى وَجَعَلْنَاكُمْ شُعُوْبًاوَقَبَائِلَ لِتَعَارَفُوْا اِنْ اَكْرَمَكُمْ عِنْدَاللهِ اَتْقَاكُمْ اِنَّ اللهَ عَلِيْمٌ خَبِيْرٌ ()

(11). Hai orang-orang yang beriman, janganlah suatu kaum mengolok-olokkan kaum yang lain (karena) boleh jadi mereka yang yang diolok-olok lebih baik dari mereka yang mengolok-olok dan jangan pula wanita-wanita mengolok-olok wanita lain karena boleh jadi wanita-wanita yang diperolok-olok lebih baik dari wanita yang mengolok-olok dan janganlah kamu mencela dirimu sendiri dan janganlah kamu panggil memanggil dengan gelar-gelar yang buruk, seburuk-buruk panggilan yang buruk sesudah iman dan barang siapa yang tidak bertaubat, maka mereka itulah orang-orang yang dzalim. (12). Hai orang-orang yang beriman, jauhilah kebanyakan dari prasangka, sesungguhnya sebagian prasangka itu adalah dosa, dan janganlah kamu mencari-cari kesalahan orang lain, dan janganlah sebagian kamu menggunjing sebagian yang lain, sukakah salah seorang diantara kamu memakan daging saudaranya yang sudah mati? Maka tentulah kamu merasa jijik kepadanya, dan bertaqwalah kepada Allah. Sesungguhnya Allah Maha Penerima Taubat lagi Maha Penyayang. (13) Hai manusia, sesungguhnya kami menciptakan kamu dari seseorang laki-laki seorang perempuan dan menjadikan kamu berbangsa-bangsa dan bersuku-suku supaya kamu saling kenal mengenal, sesungguhnya orang yang paling mulia diantara kamu disisi Allah ialah orang yang paling taqwa diantara kamu, sesungguhnya Allah Maha Mengetahui lagi Maha Mengenal.

Dalam ayat ini Allah menjelaskan adab-adab (pekerti) yang harus berlaku diantara sesama mukmin, dan juga menjelaskan beberapa fakta yang menambah kukuhnya persatuan umat Islam, yaitu:

a. Menjauhkan diri dari berburuk sangka kepada yang lain.
b. Menahan diri dari memata-matai keaiban orang lain.
c. Menahan diri dari mencela dan menggunjing orang lain.

Dan dalam ayat ini juga, Allah menerangkan bahwa semua manusia dari satu keturunan, maka kita tidak selayaknya menghina saudaranya sendiri. Dan Allah juga menjelaskan bahwa dengan Allah menjadikan kita berbangsa-bangsa, bersuku-suku dan bergolong-golong tidak lain adalah agar kita saling kenal dan saling menolong sesamanya. Karena ketaqwaan, kesalehan dan kesempurnaan jiwa itulah bahan-bahan kelebihan seseorang atas yang lain.

يَاَيُّهَاالَّذِيْنَ اَمَنُوْالاَيَسْخَرْقَوْمٌ مِنْ قَوْمٍ

Kita tidak boleh saling menghina diantara sesamanya. Ayat ini akan dijadikan oleh Allah sebagai peringatan dan nasehat agar kita bersopan santun dalam pergaulan hidup kaum yang beriman. Dengan hal ini berarti Allah melarang kita untuk mengolok-olok dan menghina orang lain, baik dengan cara membeberkan keaiban, dengan mengejek ataupun menghina dengan ucapan / isyarat, karena hal ini dapat menimbulkan kesalah-pahaman diantara kita.

عَسَى اَنْ يَكُوْنُوْاخَيْرًامِنْهُمْ

Allah melarang kita menghina sesamanya karena boleh jadi orang yang dihina itu lebih baik dan lebih mulia disisi Allah kedudukannya dari pada yang menghina.

وَلاَنِسَاءُ مِنْ نِسَاءِ عَسَى اَنْ يَكُنَّ خَيْرًامِنْهُنَّ

Orang yang kerjanya hanya mencari kesalahan dan kekhilafan orang lain, niscaya lupa akan kesalahan dan kekhilafan yang ada pada dirinya sendiri. Sebagaimana dalam sabda Nabi:

الكِبْرُ بَطْرُالْحَقِّ وَغَمْصُ النَاسِ

“Kesombongan itu ialah menolak kebenaran dan memandang rendah manusia”.

وَلاَتَلْمِزُوْااَنْفُسَكُمْ

Dalam penggalan ayat ini Allah melarang kita mencela orang lain karena mencela orang lain sama saja mencela diri sendiri, karena orang-orang mukmin itu bagaikan satu badan. firman Allah SWT yang menerangkan tentang balasan bagi orang yang suka mencela orang lain yaitu:

وَيْلٌ لِكُلِّ هُمَزَةٍ لُمَزَةٍ

“Neraka wailun hanya buat orang yang suka mencedera orang dan mencela orang”. (al-Humazah: 1)

Adapun dari arti هُمَزَةٍ yaitu mencedera, yakni memukul dengan tangan, sedangkan لُمَزَةٍ yaitu mencela dengan mulut.[5]

وَلاَتَنَابَزُوْا بِاْلاَلْقَابِ

Allah melarang kita memanggil orang lain dengan gelaran-gelaran yang mengandung ejekan-ejekan, karena hal ini termasuk menjelekkan seseorang dengan sesuatu yang telah diperbuatnya. Sedangkan orang yang dihina itu telah bertaubat, tapi jika gelaran (panggilan) itu mengandung pujian dan tepat pemakaiannya, maka itu tidak di benci sebagaimana gelar yang diberikan kepada Umar, yaitu:Al-Faruq.

بِئْسَ الإِسْمُ الْفُسُوْقَ بَعْدَاْلإِيْمَانِ

Allah melarang kita memanggil orang dengan kata “fasik” setelah ia sebulan masuk Islam atau beriman.

Para ulama’ mengharamkan kita memanggil seseorang dengan sebutan yang tidak disukai.

وَمَنْ لَمْ يَتُبْ فَأُولَئِكَ هُمُ الظَّالِمُوْنَ

Ayat ini di turunkan mengenai “Shafiyah binti Hisyam Ibn Akhtab”, Beliau datang mengadu kepada Rasul bahwa isteri Rasul yang lain mengatakan kepadanya. Hai orang Yahudi, hai anak dari orang Yahudi, mendengar itu, Rasul berkata: mengapa kamu tidak menjawab: ayahku Harun, pamanku Musa, sedangkan suamiku Muhammad. Dalam ayat ini diterangkan bahwa orang yang sudah mengolok-olok bahkan menghina orang lain tapi tidak bertaubat, maka mereka termasuk orang dhalim.

يَاَيُّهَاالَّذِيْنَ اَمَنُوْااجْتَنِبُوْاكَثِيْرًامِنَ الظَّنِّ

Dalam ayat ini Allah melarang bahkan mengharamkan kita berprasangka buruk atau berfikiran negatif terhadap orang yang secara lahiriyah tampak baik dan memegang amanat, atau kita tidak boleh menfitnah seseorang, karena menfitnah itu bukan saja menyakiti seseorang dari lahirnya saja tapi juga menyakiti bathinnya.

اِنَّ بَعْضَ الظَّنِّ اِثْمُ

Allah melarang kita berburuk sangka terhadap orang lain karena sebagian dari buruk sangka itu dosa.

Prasangka adalah dosa, karena prasangka adalah tuduhan yang tidak beralasan dan bisa memutuskan silaturahmi di antara dua orang yang baik.

Dalam hal ini prasangka yang di larang adalah prasangka buruk yang dapat menimbulkan tuduhan kepada orang lain, sedangkan prasangka tentang perkiraan itu tidak di larang.

Sebagaimana terdapat dalam suatu hadits :

ثَلاَثٌ لَأَزِمَّاتٌ ِلأُمَتِّى : الطِبْرَةُ وَالْحَسَدُ وَسُوْءُالظَّنِّ

“Tiga macam membawa krisis bagi umatku, yaitu memandang kesialan, dengki, dan buruk sangka”.[6]

وَلاَتَجَسَّسُوْ

Allah melarang kita mencari-cari keaiban dan menyelidiki rahasia seseorang, tapi jika kita memata-matai seseorang atau musuh agar tidak terjadi kejahatan, maka itu di perbolehkan.

وَلاَيُغَيِّبْ بَعْضُكُمْ بَعْضًا

Allah melarang mencela orang di belakangnya atau menggunjing tentang sesuatu yang tidak di sukainya.

Menurut para ulama’, mencela yang dibenarkan adalah jika bertujuan untuk :

a. Untuk mencari keadilan,
b. Untuk menghilangkan kemungkaran,
c. Untuk meminta fatwa atau mencari kebenaran,
d. Untuk mencegah manusia berbuat salah,
e. Untuk membeberkan orang yang tidak malu-malu melakukan kemaksiatan.

اَيُحِبُّ اَحَدُكُمْ اَنْ يَاءْكُلَ لَحْمَ اَخِيْهِ مَيْتًافَكَرِهْتُمُوْهُ

Allah melarang kita membicarakan keburukan seseorang, karena hal itu sama halnya dengan makan bangkai saudaranya yang busuk. Allah melarang hal ini karena perbuatan ini merupakan penghancuran pribadi terhadap saudara yang di cela itu.

وَاتَّقُواللهَ اِنَّ اللهَ تَوَّابٌ رَّحِيْمٌ

Dalam ayat ini Allah menyuruh kita bertaubat dari kesalahan yang telah kita perbuat dengan di sertai penyesalan dan bertaubat (taubat an-nasukha). Dalam ayat ini Allah juga memberitahukan bahwasanya Allah senantiasa membuka pintu kasih sayangnya, membuka pintu selebar-lebarnya dan menerima kedatangan para hambanya yang ingin bertaubat supaya menjadi manusia yang beriman dan bertaqwa kepada Allah SWT.

يَاَيُّهَاالنَّاسُ اِنَّا خَلَقْنَكُمْ مِنْ ذَكَرٍوَاُنْثَى

Dalam ayat ini mengandung dua penafsiran, yaitu :
Seluruh manusia diciptakan pada mulanya dari seorang laki-laki, yaitu Adam dan dari seorang perempuan, yaitu Hawa.
Segala manusia sejak dulu sampai sekarang terjadi dari seorang laki-laki dan perempuan.

وَجَعَلْنَكُمْ شُعُوْبًاوَقَبَائِلَ لِتَعَارَفُوْا

Allah menjadikan manusia dari berbagai macam suku dan bangsa agar kita saling mengenal. Ayat ini merupakan dasar demokrasi yang benar di dalam Islam, dengan menghilangkan kasta dan perbedaan.

اِنْ اَكْرَمَكُمْ عِنْدَاللهِ اَتْقَاكُمْ

Semua manusia di sisi Allah SWT itu sama, yang membedakan hanyalah ketaqwaannya.

Taqwa adalah suatu prinsip umum yang mencakup takut kepada Allah dan mengerjakan apa yang diridhoinya yang melengkapi kebaikan dunia dan akhirat. Kemuliaan hati yang di anggap bernilai adalah kemuliaan hati, budi, perangai, dan ketaatan pada Allah.

اِنَّ اللهَ عَلِيْمٌ خَبِيْرٌ

Bahwasanya Allah Maha mengetahui segala sesuatu baik yang tampak ataupun tersembunyi. Dan bahwa Allah adalah sebaik-baiknya Sang Pencipta.

Kesimpulan

Dari uraian diatas dapat disimpulkan bahwa :
Setiap manusia itu di jaga oleh 4 malaikat hafadhah dan bahwasanya Allah adalah sebaik-baik penolong bagi kita.
Dalam hidup bermasyarakat tidak boleh saling membedakan karena semua sama, tak ada yang beda disisi Allah melainkan ketaqwaannya.
Setiap manusia itu pasti punya kesalahan dan Allah maha penerima taubat hambanya sebelum sakaratul maut.
Allah tidak akan merubah suatu kaum kecuali dia merubahnya dan Allah menyuruh kita untuk memberantas kedzaliman.

DAFTAR PUSTAKA

Ahmad Mustofa al Maraghi, Terjemah Tafsir al-Maraghi, CV Toha Putra, Semarang, 1988.

H. Salim Bahreisy dan H. Said Bahreisy, Terjemah Singkat Tafsir Ibnu Katsir, PT Bina Ilmu, Surabaya, 1988.

H. Mukti Ali, Al-Qur’an dan Terjemahnya, PT Bumi Restu, Jakarta, 1974.

Prof. H. Abdul Malik Abdul Karim Amrullah (HAMKA), Tafsir al-Ashhar, Yayasan Nurul islam, Surabaya, 1982

Teungku Muhammad Hasbi Ash Shiddieqy, Tafsir al-Qur’anul Majid an-Nur, PT Pustaka Rizki Putra, Semarang, 2000.

[1] Teungku Muhammad Hasbi Ash Shiddieqy, Tafsir al-Qur’anul Majid an-Nur 5 (surat 42-114), PT Pustaka Rizki Putra, Semarang, 2000, hlm 2074.
[2] H. Salim Bahreisy dan H. Said Bahreisy, terjemah Singkat Tafsir Ibnu Katsir, jilid IV, PT Bina Ilmu, Surabaya, 1988, hlm 431.
[3] Ahmad Mustofa al Maraghi, Terjemah tafsir al-Maraghi, juz XIII, CV Toha Putra, Semarang, 1988, hlm 135.
[4] Mukti Ali, Al-Qur’an dan Terjemahnya, PT Bumi Restu, Jakarta, 1974, hlm 470.
[5] Prof. H. Abdul Malik Abdul Karim Amrullah (HAMKA), Tafsir al-Ashhar, Yayasan Nurul Islam, Surabaya, 1982, hlm 236.
[6] Ibid, hlm 239.

http://atullaina.blogspot.com/2013/05/ayat-ayat-al-quran-tentang-sosial.html

Syair Cinta Tanah Air KH Wahab Chasbullah

Syair Cinta Tanah Air KH Wahab Chasbullah

Syair Cinta Tanah Air KH Wahab Chasbullah

Ya ahlal wathon ya ahlal wathon
Hubbul wathon minal iman
Wahai anak bangsa wahai anak bangsa
Cinta tanah air itu bagian dari iman

Hubbul wathon ya ahlal wathon
Wa la takun ahlal hirman
Cinta tanah air wahai anak bangsa
Dan janganlah kalian menjadi orang yang tertinggal

Innal kamala bil a’mali
Wa laisa dzalika bil aqwaali
Sesungguhnya kesempurnaan (Cinta tanah air) itu diringi perbuatan
tidak hanya sekadar ucapan

Fa’mal tanal ma fil amal
Wa la takun mahdhol qawal
Berbuatlah, akan kau dapatkan semua angan-angan
Dan jangan hanya bisa berucap belaka

Dunyakumu ma lil maqorr
Wa innama hiy lil mamarr
Duniamu hanyalalah tempat untuk lewat
Bukan tempat untuk menetap

Fa’mal bimal maula amar
Wala takun baqorozzimar
Maka amalkan apa pun perintah Tuhan
Dan jangan jangan jadi sapi para peniup seruling

Lam ta’lamuu man dawwaruu
Lam ta’qilu maa ghoyyaru
Kamu tidak tahu siapa yang mereka kendalikan
Kamu juga tidak mengerti apa saja yang mereka ubah

Aiyna intihau ma sayyaru
Kaifa intihau ma shoyyaru
Tak tahu dimana perjalanan mereka akan terhenti
(Juga) Tak jelas bagaimana semuanya ini akan mereka akhiri

Am humu fihi saaqokum
Ilal madzabihi dzabhakum
Tak tahu, apakah mereka sedang menggiringmu
ke tempat jagal untuk menyembelihmu

Am i’taqoukum uqbaakum
Am yudiymuu a’baakum
Ataukah mereka membebaskan leher kalian
Atau malah melanggengkan beban kalian

Ya ahlal uqul assalimah
Wa ala alqulubi al a’zimah
Wahai yang memiliki akal waras
Wahai yang memiliki hati kokoh

Kuunu bi himmah a’liyah
Wa la takun kassaimah
Tetaplah kalian dengan spirit menggelora
Dan jangan menjadi laksana hewan piaraan

Diterjemah dan dibahasakan oleh Habib Abubakar Assegaf, Pasuruan.
Sumber naskah: Museum NU Surabaya. (Red:Anam)
http://www.nu.or.id/a,public-m,dinamic-s,detail-ids,48-id,46499-lang,id-c,puisi-t,Syair+Cinta+Tanah+Air+KH+Wahab+Chasbullah-.phpx

( Syariah ) Batasan Hukum dalam Bisnis MLM

( Syariah )  Batasan Hukum dalam Bisnis MLM

Syariah
Batasan Hukum dalam Bisnis MLM

Multi Level Marketing (MLM) adalah model pemasaran yang menggunakan mata rantai down line, dimana pihak produsen dapat mengurangi biaya marketing sehingga sebagian biaya marketing dipakai untuk bonus bagi orang yang memperoleh jaringan yang besar. Memang banyak alasan orang yang bergabung dalam bisnis MLM ini, di antaranya karena iming-iming bonus tetapi ada juga yang memang karena motivasi ingin memiliki produknya.

Bagaimana menurut hukum Islam tentang bisnis MLM ini?

Multi Level Marketing (MLM) adalah menjual/memasarkan langsung suatu produk baik berupa barang atau jasa kepada konsumen. Sehingga biaya distribusi barang sangat minim atau sampai ketitik nol. MLM juga menghilangkan biaya promosi karena distribusi dan promosi ditangani langsung oleh distributor dengan sistem berjenjang (pelevelan).

Dalam MLM ada unsur jasa, artinya seorang distributor menjualkan barang yang bukan miliknya dan ia mendapatkan upah dari prosentasi harga barang dan jika dapat menjual sesuai target dia mendapat bonus yang ditetapkan perusahaan.

MLM banyak sekali macamnya dan setiap perusahaan memiliki spesifikasi tersendiri. Sampai sekarang sudah ada sekitar 200 perusahaan yang mengatasnamakan dirinya menggunakan sistem MLM.

Kami akan memberi jawaban yang bersifat batasan-batasan umum sebagai panduan bagi umat Islam yang akan terlibat dalam bidang MLM.

Memang pada dasarnya segala bentuk mu’amalah atau transaksi hukumnya boleh (mubah) sehingga ada argumentasi yang mengharamkannya.

Allah SWT berfirman

وَأَحَلَّ اللّهُ الْبَيْعَ وَحَرَّمَ الرِّبَا

Allah menghalalkan jual beli dan mengharamkan riba. (QS Al Baqarah: 275)

وَتَعَاوَنُواْ عَلَى الْبرِّ وَالتَّقْوَى وَلاَ تَعَاوَنُواْ عَلَى الإِثْمِ وَالْعُدْوَانِ

Tolong menolonglah atas kebaikan dan taqwa dan jangan tolong menolong atas dosa dan permusuhan. (QS Al Maidah: 2)

Rasulullah SAW bersabda:

إنَّمَا الْبَيْعُ عَنْ تَرَاضٍ

Perdagangan itu atas dasar sama-sama ridha. (HR al-Baihaqi dan Ibnu Majah)

المُسْلِمُوْنَ عَلي شُرُوْطِهِمْ

Umat Islam terikat dengan persyaratan mereka. (HR Ahmad, Abu Dawud dan al-Hakim)

Berdasarkan penjelasan tersebut bisa disimpulkan sebagai berikut:

1.Pada dasarnya sistem MLM adalah muamalah atau buyu’ yang prinsip dasarnya boleh (mubah) selagi tidak ada unsur: – Riba’ – Ghoror (penipuan) – Dhoror (merugikan atau mendhalimi fihak lain) – Jahalah (tidak transparan).

2.Ciri khas sistem MLM terdapat pada jaringannya, sehingga perlu diperhatikan segala sesuatu menyangkut jaringan tersebut: – Transparansi penentuan biaya untuk menjadi anggota dan alokasinya dapat dipertanggungjawabkan. Penetapan biaya pendaftaran anggota yang tinggi tanpa memperoleh kompensasi yang diperoleh anggota baru sesuai atau yang mendekati biaya tersebut adalah celah dimana perusahaan MLM mengambil sesuatu tanpa hak dam hukumnya haram.

– Transparansi peningkatan anggota pada setiap jenjang (level) dan kesempatan untuk berhasil pada setiap orang. Peningkatan posisi bagi setiap orang dalam profesi memang terdapat disetiap usaha. Sehingga peningkatan level dalam sistem MLM adalah suatu hal yang dibolehkan selagi dilakukan secara transparan, tidak menzhalimi fihak yang ada di bawah, setingkat maupun di atas.

– Hak dan kesempatan yang diperoleh sesuai dengan prestasi kerja anggota. Seorang anggota atau distributor biasanya mendapatkan untung dari penjualan yang dilakukan dirinya dan dilakukan down line-nya. Perolehan untung dari penjualan langsung yang dilakukan dirinya adalah sesuatu yang biasa dalam jual beli, adapun perolehan prosentase keuntungan diperolehnya disebabkan usaha down line-nya adalah sesuatu yang dibolehkan sesuai perjanjian yang disepakati bersama dan tidak terjadi kedholiman.

3. MLM adalah sarana untuk menjual produk (barang atau jasa), bukan sarana untuk mendapatkan uang tanpa ada produk atau produk hanya kamuflase. Sehingga yang terjadi adalah money game atau arisan berantai yang sama dengan judi dan hukumnya haram.

4. Produk yang ditawarkan jelas kehalalannya, karena anggota bukan hanya konsumen barang tersebut tetapi juga memasarkan kepada yang lainnya. Sehingga dia harus tahu status barang tersebut dan bertanggung-jawab kepada konsumen lainnya.

Demikan batasan-batasan ini barangkali dapat bermanfaat, khususnya dan bagi kaum muslimin Indonesia agar dapat menjadi salah satu jalan keluar dari krisis ekonomi. Wallahua’lam bishshawab.

HM Cholil Nafis Lc MA
Wakil Ketua Lembaga Bahtsul Masa’il PBNU

( KHOTBAH JUM’AT ) Bahaya Kesombongan dan Keutamaan Tawadlu

( KHOTBAH JUM'AT ) Bahaya Kesombongan dan Keutamaan Tawadlu

Bahaya Kesombongan dan Keutamaan Tawadlu

Sesungguhnya kesombongan akan menimpa mereka yang tidak memiliki ketawadhuan. Padahal sejatinya kesombongan itu hanya khusus untuk-Nya.

Dan Dia Yang Maha Perkasa tanpa peduli akan melemparkan siapapun yang sombong ke dalam api neraka.

الحمد لله أحمده وسبحانه وتعالى على نعمه الغزار, أشكره على قسمه المدرار, . أشهد ان لا اله الا الله وحده لا شريك له. واشهد ان سيدنا محمدا عبده و رسوله النبي المختار. اللهم صل على سيدنا محمد وعلى أله الأطهار وأصحابه الأخيار وسلم تسليما كثيرا. أما بعد فياأيها الناس اتقوالله حق تقاته ولاتموتن الا وأنتم مسلمون. وقال الله تعالى : وَعِبَادُ الرَّحْمَنِ الَّذِينَ يَمْشُونَ عَلَى الْأَرْضِ هَوْنًا وَإِذَا خَاطَبَهُمُ الْجَاهِلُونَ قَالُوا سَلَامًا

Maasyiral Muslimin Rahimakumullah

Marilah kita bersama-sama meningkatkan ketaqwaan kita kepada Allah swt. sungguh hanya dengan taqwalah kita dapat mengisi kehidupan ini dengan segala sifat-sifat kebaikan dan menghindar dari sifat tercela. Diantara sifat baik yang dulu menjadi karakter bangsa ini dan kini semakin menipis karena terkena erosi kehidupan materialistic adalah tawadhu’. Dan hal ini secara otomatis menyuburkan sifat tercela yang menjadi kebalikannya yaitu takabbur atau sombong.

Dalam kesempatan ini, khatib hendak menengok kembali kedua sifat yang saling bertentangan ini. sekedar sebagai pengingat bagi kita semua agar tidak semakin terjerumus dalam kesombongan-kesombongan yang menyebabkan Allah swt membenci kita.

Hadirin Jama’ah Jum’ah yang Berbahagia

Tawadhu’ termasuk salah satu sifat terpuji yang harus dimilki oleh seorang muslim. Tawadhu’ secara bahasa dapat dimaknai dengan ‘merendahkan diri’. Artinya sengaja memposisikan diri lebih rendah dari posisi sebenarnya. Pada dasarnya tawadhu’ hanya ditujukan kepada Allah Yang Maha Agung. Yakni merasa lemah dan tidak berdaya dibanding dengan kekuasaan Allah swt. apalah kuasa manusia sampai berani mengharap surganya Allah? apakah Allah rela memberikan surga kepada seorang hamba, jika hamba tersebut merasa tidak memerlukan surga? Oleh karena itu sebagian ulama mengatakan bahwa tujuan tawadhu sebenarnya adalah mengharapkan surga (ridha-Nya) Allah swt dan menghindarkan diri dari api neraka (thoma’an li jannatihi ta’ala wa rahban min narihi ta’ala).

Meskipun tawadhu’ ditujukan kepada Allah swt sebagai bukti adanya hubungan fertikal, tetepi harus dibuktikan dalam praktek keseharian ketika bermuamalah dengan seksama yang mengandaikan hubungan horizontal. Sebagaimana di terangkan dalam surat al-Furqan ayat 63

وَعِبَادُ الرَّحْمَنِ الَّذِينَ يَمْشُونَ عَلَى الْأَرْضِ هَوْنًا وَإِذَا خَاطَبَهُمُ الْجَاهِلُونَ قَالُوا سَلَامًا

Dan hamba-hamba Tuhan yang Maha Penyayang itu (ialah) orang-orang yang berjalan di atas bumi dengan rendah hati dan apabila orang-orang jahil menyapa mereka, mereka mengucapkan kata-kata (yang mengandung) keselamatan.

Artinya bahwa diantara tanda-tanda orang yang memiliki sifat tawadhu’ selalu berjalan dengan menundukkan kepala. Seolah-olah tidak pernah melihat langit. Berjalan dengan santai tanpa membusungkan dada. Meskipun ia memiliki kuasa sebagai gubernur, jendral ataupun ulama misalnya. Hal ini berbeda dengan orang-orang yang sombong yang berjalan dengan mendongak ke atas tidak pernah melihat bumi. Bahkan ketika mereka disapa dan dikomentari, mereka hanya menjawab ‘salama’, yang artinya keselamatan atas kita semua, diantara kita tidak ada yang lebih baik, aku juga tidak lebih baik dari kamu begitu juga sebaliknya.

Begitu spesialnya sifat tawadhu, sehingga Allah mengistimewakan mereka yang memiliki sifat tawadhu’ dengan menyebut ‘ibadurrahman’ hamba-hamba Allah yang Maha Penyayang. Hal ini sejalan dengan janji Allah sebagaimana disampaikan kepada Rasulullah saw dalam haditsnya

من توضع رفعه الله ومن تكبر وضعه الله

Allah akan mengangkat derajat mereka yang memiliki sifat tawadhu’, dan akan membenamkan mereka yang bersifat sombong.

Jama’ah Rahimakumullah

Lalu apakah sebenarnya pentingnya tawadhu’? selain mengharapkan derajat dari Allah swt, tawadhu juga menghindarkan diri kita dari sifat yang paling dibenci Allah Yang Maha Kuasa yaitu sombong. Karena kesombongan akan menimpa mereka yang tidak memiliki ketawadhuan. Padahal sejatinya kesombongan itu hanya pantas dimiliki-Nya. Oleh karena itu Allah sangat membenci orang yang sombong. Hal ini terbersit dari hadits qudsi yang disampaikan oleh Rasulullah saw

عن أبي هريرة قال : قال رسول الله – صلى الله عليه وسلم – : ( قال الله عز وجل : الكبرياء ردائي ، والعظمة إزاري ، فمن نازعني واحداً منهما قذفته في النار ) وفى رواية (ولا أبالى)

Sifat sombong itu selendang-Ku, keagungan adalah busana-Ku. Barang siapa yang merebut salah satu dari-Ku, akan Ku lempar ia ke neraka. Dan Aku tidak peduli.

Artinya, kesombongan dan keagungan itu hanya khusus milik Allah. Allah sungguh tidak terima bila ada hamba yang memilki sifat keduanya. Begitu tersinggungnya Allah hingga Ia akan melempar siapapun yang ‘menggunakan’ kedua sifat itu, ke Neraka tanpa peduli. Tanpa peduli apakah dia seorang sufi, seorang wali, seorang nabi, seorang preiden atau juga seorang raja.

Oleh karena itu guna mempermudah diri melatih menuju ketawadhuan kepada Allah hendaknya seorang hamba harus mengakui dan memiliki beberapa perasaan. Pertama, merasa hina (dzlil) dan meyakini bahwa yang mulia adalah Allah. seorang hamba harus segera sadar bahwa ia seorang yang hina. Ia hanyalah berasal dari setetes air mani, yang jikalau Allah swt menghendaki bisa saja mani itu tumpah dan menjadi konsumsi semut dan lalat.

Kedua, merasa faqir selalu membutuhkan dan Allahlah yang Maha Kaya Raya. Sekarang para hartawan dan miliyuner akan merasa bangga atas kejayaan dan mengandalkan segala macam harta yang dimilikinya padahal kata Allah:

المال مالي والفقراء عيالي والأغنياء وكلائي فإن بخل وكلائي على عيالي أذقتهم وبالي ولا أبالي …

Sesungguhnya semua harta itu adalah hartaKu, orang-orang faqir itu keluargaKu, dan para hartawan adalah wakilku. Barang siapa yang berlaku pelit terhadap keluargaKu. Aku akan menyiksanya tanpa peduli.

Ketiga, merasa bahwa dirinya adalah orang yang bodoh dan Allah yang Yang Maha Mengetahui. Seringkali para hamba yang dianugerahi ilmu oleh Allah swt. melupakan bahwasannya ilmu itu hanya sekedar titipan Allah swt yang dapat diambil kapanpun. Lihatlah ketika seorag professor, doctor, cendekia tetapi terkena struk apa yang dapat ia lakukan?

Keempat, merasa lemah dan hanya Allah Yang Maha Kuat. Sebagai pelajaran betapa banyak legenda tentang kejayaan para raja yang berkuasa begitu hebatnya, tetapi sekarang hanya tinggal dalam kenangan dan catatan sejarah saja. Bukankah kekuatan negara adidaya di dunia juga selalu silih berganti?

Jama’ah Jum’ah yang Dimuliakan Allah

Adapun gambaran praktek tawadhu kepada sesama dalam kehidupan sehari sangatlah bagus berpegang pada pesan Syaikh Abdul Qadir al-Jailani kepada muridnya bahwa

اذا لقيت أحدا من الناس رأيت الفضل له عليك وتقول عسى أن يكون عند الله خيرا منى وأرفع درجة, فإن كان صغيرا قلت هذا لم يعص الله وأنا قد عصيته فلا شك إنه خير منى, وإن كان كبيرا قلت هذا قد عبد الله قبلى, وإن كان عالما قلت هذا أعطي مالم أبلغ ونال مالم أنال وعلم ما جهلت وهو يعمل بعلمه, وإن كان جاهلا هذا أعصى الله بالجهل وأنا عصيته بالعلم ولا أدرى بما يحتمل لى ولا يحتمل له

Jikalau kamu berjumpa dengan seseorang maka hendaklah engkau melihat keunggulannya dibanding denganmu. Dan katkanlah (dalam hati) bahwa “orang itu lebih baik dari pada aku di mata Allah swt”. Maka apabila (kamu berjumpa) dengan anak kecil, hendaklah berkata (dalam hati) dia ini belum terlalu banyak maksyiyat (karena umurnya lebih muda) dan otomatis dia lebih baik dari pada aku. Dan apabila (kamu berjumpa) dengan orang tua, hendaklah berkata orang ini telah lama beribadah kepada Allah sebelum aku (karena umurnya lebih tua, maka dia lebih baik dia dari pada aku). Apabila (kamu berjumpa) dengan seorang yang ‘alim, hendaklah berkata (dalam hati) dia telah diberi sesuatu (pengetahuan) yang aku belum memilikinya dan dia telah memperoleh sesuatu yang aku belum peroleh dan dia juga telah mengerti apa yang aku tidak mengerti. Dia beamal dengan ilmunya (pastilah lebih diterima amalnya dari padaku). Apabila (kamu berjumpa) dengan seorang yang bodoh, hendaklah berkata dia maksyiat karena kebodohannya, sedangkan aku melakukan maksyiat dengan ilmuku. Sungguh aku tidak tahu apakah aku lebih baik dari pada dia?

Demikianlah khutbah sigkat kali ini, semoga bermanfaat bagi kita semua. Ya Allah tunjukkanlah jalan kepada hambamu yang sombong ini jalan menuju ketawadhu’an yang engkau ridhai. Karena sesungguhnya hanya engkaulah yang mampu menjadikan kami orang yang bertawadhu.

بَارَكَ اللهُ لِيْ وَلَكُمْ فِيْ اْلقُرْآنِ اْلعَظِيْمِ وَنَفَعَنِي وَإيَّاكُمْ ِبمَا ِفيْهِ مِنَ اْلآياَتِ وَالذكْر ِالْحَكِيْمِ وَتَقَبَّلَ مِنِّي وَمِنْكُمْ تِلاَوَتَهُ إنَّهُ هُوَ السَّمِيْعُ اْلعَلِيْمُ

Khutbah II

اَلْحَمْدُ للهِ عَلىَ اِحْسَانِهِ وَالشُّكْرُ لَهُ عَلىَ تَوْفِيْقِهِ وَاِمْتِنَانِهِ. وَاَشْهَدُ اَنْ لاَ اِلَهَ اِلاَّ اللهُ وَاللهُ وَحْدَهُ لاَ شَرِيْكَ لَهُ وَاَشْهَدُ اَنَّ سَيِّدَنَا مُحَمَّدًا عَبْدُهُ وَرَسُوْلُهُ الدَّاعِى اِلىَ رِضْوَانِهِ. اللهُمَّ صَلِّ عَلَى سَيِّدِنَا مُحَمَّدٍ وِعَلَى اَلِهِ وَاَصْحَابِهِ وَسَلِّمْ تَسْلِيْمًا كِثيْرًا اَمَّا بَعْدُ

فَياَ اَيُّهَا النَّاسُ اِتَّقُوااللهَ فِيْمَا اَمَرَ وَانْتَهُوْا عَمَّا نَهَى وَاعْلَمُوْا اَنَّ اللهّ اَمَرَكُمْ بِاَمْرٍ بَدَأَ فِيْهِ بِنَفْسِهِ وَثَـنَى بِمَلآ ئِكَتِهِ بِقُدْسِهِ وَقَالَ تَعاَلَى اِنَّ اللهَ وَمَلآ ئِكَتَهُ يُصَلُّوْنَ عَلىَ النَّبِى يآ اَيُّهَا الَّذِيْنَ آمَنُوْا صَلُّوْا عَلَيْهِ وَسَلِّمُوْا تَسْلِيْمًا. اللهُمَّ صَلِّ عَلَى سَيِّدِنَا مُحَمَّدٍ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلِّمْ وَعَلَى آلِ سَيِّدِناَ مُحَمَّدٍ وَعَلَى اَنْبِيآئِكَ وَرُسُلِكَ وَمَلآئِكَةِ اْلمُقَرَّبِيْنَ وَارْضَ اللّهُمَّ عَنِ اْلخُلَفَاءِ الرَّاشِدِيْنَ اَبِى بَكْرٍوَعُمَروَعُثْمَان وَعَلِى وَعَنْ بَقِيَّةِ الصَّحَابَةِ وَالتَّابِعِيْنَ وَتَابِعِي التَّابِعِيْنَ لَهُمْ بِاِحْسَانٍ اِلَىيَوْمِ الدِّيْنِ وَارْضَ عَنَّا مَعَهُمْ بِرَحْمَتِكَ يَا اَرْحَمَ الرَّاحِمِيْنَ

اَللهُمَّ اغْفِرْ لِلْمُؤْمِنِيْنَ وَاْلمُؤْمِنَاتِ وَاْلمُسْلِمِيْنَ وَاْلمُسْلِمَاتِ اَلاَحْيآءُ مِنْهُمْ وَاْلاَمْوَاتِ اللهُمَّ اَعِزَّ اْلاِسْلاَمَ وَاْلمُسْلِمِيْنَ وَأَذِلَّ الشِّرْكَ وَاْلمُشْرِكِيْنَ وَانْصُرْ عِبَادَكَ اْلمُوَحِّدِيَّةَ وَانْصُرْ مَنْ نَصَرَ الدِّيْنَ وَاخْذُلْ مَنْ خَذَلَ اْلمُسْلِمِيْنَ وَ دَمِّرْ اَعْدَاءَالدِّيْنِ وَاعْلِ كَلِمَاتِكَ اِلَى يَوْمَ الدِّيْنِ. اللهُمَّ ادْفَعْ عَنَّا اْلبَلاَءَ وَاْلوَبَاءَ وَالزَّلاَزِلَ وَاْلمِحَنَ وَسُوْءَ اْلفِتْنَةِ وَاْلمِحَنَ مَا ظَهَرَ مِنْهَا وَمَا بَطَنَ عَنْ بَلَدِنَا اِنْدُونِيْسِيَّا خآصَّةً وَسَائِرِ اْلبُلْدَانِ اْلمُسْلِمِيْنَ عآمَّةً يَا رَبَّ اْلعَالَمِيْنَ. رَبَّنَا آتِناَ فِى الدُّنْيَا حَسَنَةً وَفِى اْلآخِرَةِ حَسَنَةً وَقِنَا عَذَابَ النَّارِ. رَبَّنَا ظَلَمْنَا اَنْفُسَنَاوَاِنْ لَمْ تَغْفِرْ لَنَا وَتَرْحَمْنَا لَنَكُوْنَنَّ مِنَ اْلخَاسِرِيْنَ. عِبَادَاللهِ ! اِنَّ اللهَ يَأْمُرُنَا بِاْلعَدْلِ وَاْلاِحْسَانِ وَإِيْتآءِ ذِى اْلقُرْبىَ وَيَنْهَى عَنِ اْلفَحْشآءِ وَاْلمُنْكَرِ وَاْلبَغْي يَعِظُكُمْ لَعَلَّكُمْ تَذَكَّرُوْنَ وَاذْكُرُوااللهَ اْلعَظِيْمَ يَذْكُرْكُمْ وَاشْكُرُوْهُ عَلىَ نِعَمِهِ يَزِدْكُمْ وَلَذِكْرُ اللهِ اَكْبَرْ

Redaktur: Ulil Hadrawy
http://www.nu.or.id/a,public-m,dinamic-s,detail-ids,9-id,42519-lang,id-c,khotbah-t,Bahaya+Kesombongan+dan+Keutamaan+Tawadlu-.phpx

Ketika Sayyidina Umar Dimarahi Istri

Ketika Sayyidina Umar Dimarahi Istri

Ketika Sayyidina Umar Dimarahi Istri

Alkisah ada salah seorang laki-laki yang hendak mengadukan kelakuan istrinya kepada Sayyidina Umar bin Khattab. Saat sampai di rumah Amirul Mu’minin ini, orang laki-laki ini hanya menunggu di depan pintu.

Secara kebetulan, tamu ini mendengar istri Umar memarahinya, sementara Umar tetap cenderung pasif, tidak menaggapi. Laki-laki itu lalu mengurungkan niatnya dan mulai beranjak pulang. ”Jika keadaan Amirul Mu’minin saja seperti ini, bagaimana dengan diriku?” gumamnya dalam hati.

Sejenak kemudian Umar keluar dan menyaksikan tamunya akan segera pergi. Umar pun segera memanggilnya, ”Apa keperluanmu?”

”Wahai Amirul Mu’minin, sebenarnya aku datang untuk mengadukan perilaku istriku dan sikapnya kepadaku, tapi aku mendengar hal yang sama pada istri tuan.”

”Wahai saudaraku, aku tetap sabar menghadapi perbuatannya, karena itu memang kewajibanku. Istrikulah yang memasak makanan, membuatkan roti, mencucikan pakaian, dan menyusui anakku, padahal semua itu bukanlah kewajibannya,” jawab Umar.

”Di samping itu,” sambung Umar, ”Hatiku merasa tenang (untuk tidak melakukan perbuatan haram—sebab jasa istriku). Karena itulah aku tetap sabar atas perbuatann istriku.”

”Wahai Amirul Mu’minin, istriku juga demikian,” ujar orang laki-laki itu.

”Oleh karena itu, sabarlah wahai saudaraku. Ini hanya sebentar!”

Disadur dari kitab ‘Uqudul Lujjain: Fi Bayani Huquqiz Zawjain
karya Syekh Muhammad Nawawi al-Bantani

Awalnya Pasar Rakyat, lalu Kios Umat

Awalnya Pasar Rakyat, lalu Kios Umat

Awalnya Pasar Rakyat, lalu Kios Umat
(Selasa, 15/01/2013)

Salah satu kegiatan masal yang diselenggarakan oleh PBNU di berbagai daerah adalah Pasar Rakyat Indonesia (PRI). Kegiatan ini diselenggarakan di tingkat cabang oleh tim kerja yang ditunjuk oleh PBNU bekerjasama dengan pengurus cabang (PCNU) setempat.

Pada tahap pertama pasar Rakyat Indonesia sudah terlaksana di 29 titik (sampai 13 Januari 2013 di Banyuwangi) dan akan diselesaikan sampai 50 titik di Jawa. Tahap berikutnya, untuk tahun pertama dan kedua juga akan dilaksanakan masing-masing 50 titik ke berbagai cabang atau kota di Indonesia.

Berikut wawancara NU Online dengan Wakil Bendahara PBNU, Nasirul Falah, penggagas sekaligus pelaksana Pasar Rakyat Indonesia.

Ide pasar rakyat sebenarnya dari mana?

Ide pasar rakyat itu kan sebenarnya bagian dari keprihatinan PBNU terhadap pemberihan sumbangsih langsung kepada umat. Kemudian pada waktu itu di awal kepemimpinan Kiai Said, beliau mengatakan kepada saya, bagaimana kita ini harus memberikan sesuatu kepada warga, walaupun nilainya tidak seberapa tapi itu terasa. Lalu kemudian Kiai Said meminta saya untuk mencari bentuk. Akhirnya saya sampaikan kepada Kiai bahwa kita ini punya potensi. Saya akan melakukan yang namanya pasar rakyat.

Pasar Rakyat itu menjual produk dari luar?

Kita kalau menjual produk orang lain ya percuma. Nilai tambah atau value buat NU ini apa. Selain menjual, kita juga munculkan produk. Makanya Pasar Rakyat itu baru terselenggara bulan April karena kita tunggu minyak goreng kita Bintang Sembilan, dan Kartu Umat. Sebenarnya ide sudah lama sekali. Namun baru terselenggara April 2012 karena menunggu kesiapan produk kita sendiri. Mungkin tidak bisa memenuhi kebutuhan warga nahdliyin, tapi setidaknya sumbangsih PBNU kepada warga itu terasa.

Jadi produk andalannya dua?

Sementara dua. Bintang Sembilan itu brand. Bisa minyak goreng, bisa sabun yang sedang mulai kita produksi. Produk itu juga kita jual nantinya ke pasar bebas. Nah kalau warga NU mau membeli di kios umat dengan menunjukkan kartu umat itu lebih murah. Keunggulannya di situ.

Ada sembako murah juga?

Kalau sembako itu setiap pasar rakyat ada. Kalau beras itu harga 7 ribu rupiah, kita jual 4 ribu. Plus mie instan. Semua beras dan mie perpaket 5 ribu. Dan setiap pasar rakyat, tiga ton beras itu pasti habis.

Selain menjual produk, apa yang diinginkan dari penyelenggaraan pasar rakyat?

Yang paling utama lagi, perekonomian warga NU harus digugah. Adanya minyak goreng yang kita produksi, dan adanya kartu umat miliknya warga NU setidaknya ada nilai kebanggaan bagi warga NU sendiri. Tapi bukan sekedar kebanggaan. Makanya untuk kartu umat itu ada juga dana infaq yang sekarang (per-Januari) sudah menyentuh angka 100 juta. Nanti akan diserahkan pengelolaannya kepada LAZISNU. Sepuluh tahun yang akan datang diharapkan bisa memperoleh 1 miliar rupiah perbulannya. Ini bukan mimpi, tapi kenyataan.

Sekarang (per awal Januari) yang sudah berjalan berapa titik?

Sudah 29 kota. Tinggal 21 kota lagi. Ini baru tahun pertama. Yang 11 kota ini akan selesai Juni atau Juli. Tahun kedua ada 50 kota dan tahun berikutnya 50 kota lagi sampai menjelang Muktamar.

Pasar rakyat selalu diselenggarakan setiap Sabtu-Ahad?

Ya. Rangkaian pasar rakyat juga ada workshop. Nah dalam workshop ini sebenarnya kita berharap kalau ada lembaga-lajnah NU ingin ikut berpartisipasi, saya sangat senang. Dan tema besarnya selalu wirausaha.

Kegiatan ini selalu diselenggarakan oleh tim dari PBNU bersama PCNU setempat?

Ya. Dan cabang tidak mengeluarkan biaya, PBNU malah yang berkontribusi. Tempat kita survei bersama. Mana daerah paling membutuhkan sembako kita pilih, tentu atas arahan cabang. Lalu cabang yang mengkoordinasikan keamanan, izin, dan konsumsi. Alhamdulillah selama ini tidak ada yang mengeluhkan.

Pasar rakyat dikerjakan hanya sampai tingkat cabang?

Kelanjutan pasar rakyat ini nanti ada yang namanya “kios umat”. Kios umat yang kita bentuk ini sudah hampir 12 tempat. Di situ nanti akan kita jual produk-produk unggulan kita yang sangat diperlukan warga misalnya minyak goreng dan beras. Mereka akan mendapatkan harga lebih murah jika hp-nya memakai kartu umat. Kenapa begitu? Di negara kita ini apa-apa mahal karena semua dari hulu ke hilir ini dikuasai pengusaha dan warga kita terjebak dalam arus lingkaran itu. Jadi kalau barang dari kita ini dari pabrik ya langsung kita jual ke warga. Nah tindak lanjut program ini sampai ke ranting ini bentuknya ya kios umat itu.

Kios umat ini seperti apa?

Seperti Alfamart begitu. Kita sedang melakukan riset. Paling tidak kios umat itu nanti seperti koperasi sejahtera.

Sistem kepemilikannya seperti apa?

Itu nanti bisa konsinyasi, juga bisa franchise. Jadi kita jangan terjebak pada sistem shodaqoh, karena kita ini bisnis. Kita ingin membangun ekonomi umat. Jadi kalau aturan mainnya ini kita jalankan insyaallah ke bawahnya juga akan terasa. Jadi setiap warga yang mempunyai tempat dan siap bekerjasama dengan kita atau misalkan dia juga sudah mempunyai warung yang sudah berdiri lalu kita branding begitu, juga tidak apa. (*)

http://www.nu.or.id/a,public-m,dinamic-s,detail-ids,5-id,41794-lang,id-c,halaqoh-t,Awalnya+Pasar+Rakyat++lalu+Kios+Umat-.phpx

MUNAJAT KAUM BINATANG

MUNAJAT KAUM BINATANG

Puisi karya: KH A Musthofa Bisri – wakil Rais Am PBNU

Munajat Kaum Binatang

“liputan eksklusif dari pertemuan rahasia masyarakat binatang di alam”

syahdan, di suatu malam yang senyap
ketika malaikat rahmat turun menawarkan ampunan
dan sekalian manusia lelap
para binatang dari berbagai etnis dan golongan yang masih tersisa di muka bumi
dari golongan binatang buas, binatang air, unggas, ternak, serangga
dan segenap binatang melata
diam-diam berkumpul di padang terbuka
yang dahulu merupakan rimba belantara tempat tinggal mereka
untuk membicarakan nasib mereka
kaitannya dengan kelakuan dan perlakuan manusia
yang kezalimannya semakin merajalela

dalam pertemuan akbar masyarakat binatang itu
semua kelompok menyampaikan keluhan yang sama
domba, kambing, buaya, ular, tikus, anjing, kecoak, kerbau misalnya
menyatakan bahwa selain dilalimi
selama ini nama mereka telah digunakan dan dinodai oleh manusia
dengan semena-mena

setelah semua menyampaikan keluhannya
tentang nasib mereka yang kian sengsara akibat ulah manusia
dan mengakui ketidakberdayaan mereka
akhirnya disepakati
saat ini juga mengadukan ihwal mereka kepada Tuhan Yang Maha Kuasa

demikianlah unta yang mereka tunjuk memimpin doa
dengan khusyuk mulai memanjatkan munajatnya
dan sekalian binatang mengamininya

“ya Allah… ya Tuhan kami… Ampunilah kami
malam ini kami
yang masih tersisa dari makhluk binatang
berkumpul menyampaikan keluhan kami kepada-Mu
kepada siapa lagi kami mengeluh kalau bukan kepada-Mu ya Tuhan
dan ampunilah kami bila kami tergesa-gesa menyampaikan munajat kami ini
sebelum kaum manusia yang Kau angkat menjadi Khalifah-Mu
memergoki dan menghabisi kami
perkenankanlah kami menyampaikan jeritan kami
istigotsah kami”

“ya Allah… ya Tuhan Yang Maha Mengetahui
karena Engkau selama ini kami siap mengabdi dan rela berkorban untuk manusia
tapi manusia
atas nama khalifah dengan sewenang-wenang melalimi kami
mereka jarah tempat tinggal kami
atau memorak-porandakannya
mereka rampok makanan kami
atau menghancurkannya
mereka rebut peran kami
atau menghentikannya
mereka saingi naluri kami
atau mengalahkannya
mereka santap keturunan kami
atau memusnahkannya
mereka rampas
kehidupan kami
sebelum sempat kami bermain”

“Engkau beri mereka kekuasaan atas dunia
namun mereka membiarkan diri mereka dikuasai dunia
maka semakin hari
kelaliman dan keisengan mereka semakin menjadi-jadi
puji syukur bagi-Mu ya Tuhan…
Engkau telah menghajar mereka melalui tangan-tangan mereka sendiri
mereka kini panik
di antara mereka bahkan ada yang menjadi kalap
dengan bangga
mereka saling terkam dan saling basmi
mencabik-cabik kemanusiaan mereka sendiri
dan kami pun semakin mulai tak bisa mengenali mereka
karena mereka sudah sama dengan kami
bahkan dalam banyak hal
mereka melebihi kami sendiri”

“ya…Allah… ya Tuhan Yang Maha Adil
kami akui kadang-kadang kami saling terkam dan memangsa
namun Kau tahu karena kami terpaksa
bukan karena kerakusan dan kebencian
di antara kami memang ada yang kejam
tapi kami tidak membakar dan kami tidak menghisap
dan sengaja memusnahkan
karena kami tahu itu hak-Mu semata
mereka bahkan dengan berani
membawa-bawa nama-Mu
untuk mnghancurkan nilai-nilai ajaran-Mu yang mulia
atas nama-Mu
mereka meretas tali persaudaraan yang Engkau suruh jalin
atas nama-Mu
mereka mengobarkan kebencian yang Engkau benci”

“ya..Allah… ya Tuhan kami Yang Maha Bijaksana
kini kalangan manusia ada juga yang mengadakan Istighotsah karena merasa bersalah
tapi apakah ada yang benar-benar merasa bersalah
mereka tidak malu terus meminta kepada-Mu
padahal segala yang mereka perlukan
yang mereka minta atau yang tidak mereka minta
terus Engkau limpahkan kepada mereka
dan mereka nikmati tanpa mereka syukuri”

“ya Allah, ya Tuhan kami Yang Maha Pengasih
kami lah yang lebih pantas melakukan Istighotsah
karena kami adalah makhluk-Mu yang paling lemah
karena kami adalah makhluk-Mu yang paling kalah
ya Allah, ya Tuhan Yang Maha Pemurah…
kami tidak meminta apapun untuk diri kami
kami sudah puas dengan apa yang Engkau anugerahkan kepada kami
kami hanya meminta untuk kebaikan khalifah-Mu
karena dengan kebaikan mereka
kami dapat dengan tenang bersujud dan bertasbih kepada-Mu
kami memohon ampunan untuk mereka
ampunilah mereka ya Tuhan
terutama untuk mereka yang tidak merasa perlu memohon ampunan
karena tidak merasa bersalah
atau tidak merasa malu

“ya Tuhan kami…
jangan terus Kau biarkan kalbu mereka tertutupi dosa dan noda
sehingga nafsu terus menguasai mereka
dan mengaburkan pandangan jernih mereka

ya Tuhan… sadarkanlah mereka
akan hakikat kehambaan
dan kekhalifahan mereka
agar mereka tetap rendah hati meski berkuasa
agar mereka tidak terus asik hanya dengan diri mereka sendiri
agar kelamin mereka tak terkalahkan oleh hawa nafsu dan setan
agar kasih sayang mereka tak terkalahkan oleh dendam dan kebencian
agar mereka tidak menjadi laknat
dan benar-benar menjadi rahmat bagi alam semesta
ataukah Engkau ya Tuhan
memang hendak mengganti mereka
dengan generasi yang lebih beradab
amiiin

* Puisi ini dibacakan Wakil Rais Am PBNU KH A Musthofa Bisri dalam Pidato Budaya Gus Mus yang diselenggarakan pada peringatan harlah ke-79 GP Ansor di Balai Kartini, Jalan Gatot Subroto Kavling 37, Kuningan Timur, Jakarta Selatan, Sabtu (20/4) malam.

Nahdlatul Ulama

 Nahdlatul Ulama

Sejarah

Kalangan pesantren gigih melawan kolonialisme dengan membentuk organisasi pergerakan, seperti Nahdlatut Wathan (Kebangkitan Tanah Air) pada tahun 1916. Kemudian tahun 1918 didirikan Taswirul Afkar atau dikenal juga dengan Nahdlatul Fikri (Kebangkitan Pemikiran), sebagai wahana pendidikan sosial politik kaum dan keagamaan kaum santri. Selanjutnya didirikanlah Nahdlatut Tujjar, (Pergerakan Kaum Sudagar) yang dijadikan basis untuk memperbaiki perekonomian rakyat. Dengan adanya Nahdlatul Tujjar itu, maka Taswirul Afkar, selain tampil sebagi kelompok studi juga menjadi lembaga pendidikan yang berkembang sangat pesat dan memiliki cabang di beberapa kota.

Sementara itu, keterbelakangan, baik secara mental, maupun ekonomi yang dialami bangsa Indonesia, akibat penjajahan maupun akibat kungkungan tradisi, menggugah kesadaran kaum terpelajar untuk memperjuangkan martabat bangsa ini, melalui jalan pendidikan dan organisasi. Gerakan yang muncul 1908 tersebut dikenal dengan Kebangkitan Nasional. Semangat kebangkitan memang terus menyebar ke mana-mana–setelah rakyat pribumi sadar terhadap penderitaan dan ketertinggalannya dengan bangsa lain, sebagai jawabannya, muncullah berbagai organisai pendidikan dan pembebasan.

Ketika Raja Ibnu Saud hendak menerapkan asas tunggal yakni mazhab wahabi di Mekah, serta hendak menghancurkan semua peninggalan sejarah Islam maupun pra-Islam, yang selama ini banyak diziarahi karena dianggap bi’dah. Gagasan kaum wahabi tersebut mendapat sambutan hangat dari kaum modernis di Indonesia, baik kalangan Muhammadiyah di bawah pimpinan Ahmad Dahlan, maupun PSII di bahwah pimpinan H.O.S. Tjokroaminoto. Sebaliknya, kalangan pesantren yang selama ini membela keberagaman, menolak pembatasan bermadzhab dan penghancuran warisan peradaban tersebut.

Sikapnya yang berbeda, kalangan pesantren dikeluarkan dari anggota Kongres Al Islam di Yogyakarta 1925, akibatnya kalangan pesantren juga tidak dilibatkan sebagai delegasi dalam Mu’tamar ‘Alam Islami (Kongres Islam Internasional) di Mekah yang akan mengesahkan keputusan tersebut.

Didorong oleh minatnya yang gigih untuk menciptakan kebebsan bermadzhab serta peduli terhadap pelestarian warisan peradaban, maka kalangan pesantren terpaksa membuat delegasi sendiri yang dinamai dengan Komite Hejaz, yang diketuai oleh KH. Wahab Hasbullah.

Atas desakan kalangan pesantren yang terhimpun dalam Komite Hejaz, dan tantangan dari segala penjuru umat Islam di dunia, Raja Ibnu Saud mengurungkan niatnya. Hasilnya hingga saat ini di Mekah bebas dilaksanakan ibadah sesuai dengan madzhab mereka masing-masing. Itulah peran internasional kalangan pesantren pertama, yang berhasil memperjuangkan kebebasan bermadzhab dan berhasil menyelamatkan peninggalan sejarah serta peradaban yang sangat berharga.

Berangkat dari komite dan berbagai organisasi yang bersifat embrional dan ad hoc, maka setelah itu dirasa perlu untuk membentuk organisasi yang lebih mencakup dan lebih sistematis, untuk mengantisipasi perkembangan zaman. Maka setelah berkordinasi dengan berbagai kiai, akhirnya muncul kesepakatan untuk membentuk organisasi yang bernama Nahdlatul Ulama (Kebangkitan Ulama) pada 16 Rajab 1344 H (31 Januari 1926). Organisasi ini dipimpin oleh KH. Hasyim Asy’ari sebagi Rais Akbar.

Untuk menegaskan prisip dasar orgasnisai ini, maka KH. Hasyim Asy’ari merumuskan Kitab Qanun Asasi (prinsip dasar), kemudian juga merumuskan kitab I’tiqad Ahlussunnah Wal Jamaah. Kedua kitab tersebut kemudian diejawantahkan dalam Khittah NU , yang dijadikan dasar dan rujukan warga NU dalam berpikir dan bertindak dalam bidang sosial, keagamaan dan politik.